INHU, LIPO - Personil Polsek Kelayang, Polres Inhu, akhirnya berhasil mengamankan dua orang di wilayah Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.
Berdasarkan informasi dari masyarakat ke pihak kepolisian, dua pelaku tersebut diduga terlibat aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.
Ia menjelaskan, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Kelayang menerima informasi bahwa aktivitas jual beli narkotika jenis sabu kerap terjadi di Desa Talang Sei Parit.
Mendalami laporan itu, Kapolsek IPTU Rudi Syahputra SH MH memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan lapangan dan tim menemukan bahwa dua terduga pelaku tengah berada di sebuah rumah di RT 008 RW 009 Desa Perkebunan Sungai Lala.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yakni Rudi Gunawan (27) dan Sumitrak (48), keduanya warga Desa Perkebunan Sungai Lala,” ungkap AIPTU Misran.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti berupa 21 paket kecil dan 1 paket sedang plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kosong, satu botol plastik berbalut lakban hitam, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan mereka jual kembali kepada konsumen yang telah menunggu.
“Pengakuan pelaku mengarahkan kita pada dugaan kuat bahwa ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antar desa. Ini akan terus kita dalami untuk memutus mata rantainya,” lanjut AIPTU Misran.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.*****