Aliansi Peduli Korban Bullying Demo di DPRD Riau, Tuntut Keadilan untuk Anak Meninggal di Inhu

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:06:48 WIB

PEKANBARU, LIPO - Aliansi Peduli Korban Bullying menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, pada Selasa 19 Agustus 2025.

Mereka menuntut keadilan bagi seorang anak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga meninggal dunia akibat perundungan. Kasus ini sebelumnya dihentikan penyidikannya (SP3) oleh kepolisian, Selasa 19 Agustus 2025.

Koordinator aksi, Arifin, menyatakan keluarga korban tidak menerima keputusan tersebut. 

"Anak yang mereka besarkan dengan bangga harus kehilangan masa depan karena bullying," tegasnya.

Anggota DPRD Riau, Daniel Eka Perdana, dari Dapil Inhu yang menyebut aksi ini berjanji mengkoordinasikan tuntutan dengan pimpinan dewan dan memanggil Kadisdik serta Bupati Inhu untuk klarifikasi. Sementara, Eva Yuliana yang juga ikut menyambut aksi menyatakan dukungannya. 

"Sebagai ibu, saya merasakan penderitaan keluarga korban. Bullying harus dihapus dari sekolah," tegasnya.

Seperti diketahui korban, siswa kelas 2 SD, meninggal pada akhir Mei 2025 setelah diduga mengalami perundungan. 

Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyebut adanya memar di perut dan paha, serta infeksi sistemik akibat usus buntu pecah. Namun, penyebab pastinya masih diperdebatkan.

Berikut Delapan Tuntutan Aliansi:

1. Pembuatan Perda/Peraturan Gubernur khusus pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.

2. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal di dunia pendidikan, melibatkan psikolog, KPAI, dan Ombudsman.

3. Optimalisasi program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan anggaran memadai.

4. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala sekolah di Riau.

5. Pencopotan Kepala SDN 012 Buluh Rampai, Inhu, yang dinilai lalai.

6. Sanksi tegas bagi bupati/wali kota yang gagal menindak bullying meski mendeklarasikan Kabupaten/Kota Layak Anak.

7. Evaluasi ulang kriteria Kabupaten/Kota Layak Anak.

8. Pemanggilan Kapolres Inhu untuk mempertanggungjawabkan penanganan kasus.*****

 

Terkini