Pertanyakan Prosedur PK di PTUN Pekanbaru, Massa Aksi Sebut Berkas Hanya Transif Bagaikan Kantor Pos

Jumat, 14 November 2025 | 16:19:29 WIB

PEKANBARU, LIPO - Aksi demonstrasi kembali digelar di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jumat 14 November 2025. 

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa pada Rabu 12 November 2025 dengan tuntutan yang sama, yakni meminta PTUN memberikan kejelasan terkait prosedur dalam pelolosan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai merugikan masyarakat dan membuka peluang praktik mafia tanah maupun mafia hukum.

Dalam orasinya, massa menyoroti kejanggalan proses PK yang dianggap sarat pelanggaran. 

Setelah lama orasi  perwakilan demonstran melakukan negosiasi dengan pihak pengadilan. Lima orang kemudian diizinkan masuk untuk bertemu Ketua PTUN Pekanbaru.

Setelah selesai dialog, perwakilan menyampaikan kepada para massa aksi atas kekecewaan atas hasil audiensi. Menurut mereka, jawaban pihak PTUN tidak menjelaskan secara tuntas alur pemeriksaan dokumen PK.

Salah satu perwakilan, Wisnu, menyebut jawaban Ketua PTUN menunjukkan lemahnya mekanisme verifikasi dokumen.

“Beliau menyatakan berkas PK hanya transit. Kalau begitu, ini seperti kantor pos, bukan pengadilan,” ujarnya.

Wisnu juga meminta KPK turun tangan memeriksa Ketua PTUN jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Hal senada disampaikan orator aksi lainnya, Wiryanto Aswir. Ia meminta aparat penegak hukum menindak oknum di PTUN, BPN, dan Mahkamah Agung yang diduga terlibat dalam pelolosan PK yang dinilai tidak sesuai ketentuan.*****

 

Terkini