LIPO - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dengan barang bukti seberat 511,3 gram, serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (26/11/2025) mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MFR (48) di wilayah Jalan Suhada I Tembilahan Hulu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi.
Setelah target dipastikan berada di lokasi, tim bergerak pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan penangkapan. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Hangtuah Tembilahan, dengan disaksikan dua warga.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik asoi merah berisi kotak camilan yang didalamnya terdapat lima paket plastik bening berisi sabu siap edar. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika. Polisi menduga MFR berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.
Kasus ini telah dituangkan dalam LP/A/77/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU dan kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kepada tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
Polisi juga menyusun langkah lanjutan berupa gelar perkara, menimbang barang bukti, uji laboratorium dan pengembangan jaringan peredaran narkotika yang kemungkinan terlibat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Inhil dalam menutup ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum setempat.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku perusak generasi muda. Polres Inhil berkomitmen untuk terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku peredaran gelap narkotika,” tegasnya.*****