Oknum Honorer Pemkab Inhil Tersandung Kasus Narkoba, Wardan: Polisi Silahkan Tindak

Oknum Honorer Pemkab Inhil Tersandung Kasus Narkoba, Wardan: Polisi Silahkan Tindak
HM. Wardan/net
Tembilahan, LIPO-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan berharap agar pihak Kepolisian tidak ragu-ragu dalam menindak tegas setiap aparatur di lingkungan Pemkab Inhil yang terlibat narkoba.

Pernyataan tersebut diungkapkan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, terkait dengan adanya oknum honorer yang diciduk Polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (6/9/2016).

"Kita pintakan kepada Kepolisian untuk jangan ragu menindak seluruh staf Pemkab Inhil yang terlibat narkoba, termasuk jika ada pejabat kita yang terlibat," kata Bupati Wardan.

Apalagi seperti diketahui bahwa narkoba itu sudah jelas-jelas menjadi musuh bangsa. Oleh karenanya, pelaku harus ditindak tegas dan tidak ada tawar-menawar.

"Jadi, kita tidak akan ada toleransi terhadapnya," tegas Bupati Wardan.

Untuk diketahui, sebelumnya FAH (31), seorang oknum honorer di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Inhil tertangkap memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 1 buah paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, 1 butir paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan 3 paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, 1 buah kotak warna merah jambu berisi 2 paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening,1 bilah gunting penjepit.

1 bilah gunting pemotong, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus shabu,1 buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 buah mancis gas,1set bong (alat isap shabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar, serta 1 Handphone Nokia TYPE 225 kesing warna hitam dengan dan uang tunai sebanyak Rp 695.000.(Lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index