JAKARTA, LIPO - PT Pertamina Patra Niaga secara mendadak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Untuk harga Pertamax kenaikannya hampir mencapai Rp.4.000. Dimana sebelumnya dibanderol Rp.12.300/liter, menjadi Rp.16.000/liter. Sedangkan untuk Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900/liter menjadi Rp17.000/liter.
Sementara untuk harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000/liter, dan Biosolar Rp6.800/liter.
Pertamina Patra Niaga menyebutkan keputusan menaikan harga secara mendadak tersebut diambil usai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," jelas Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, melalui rilis resminya, Rabu (10/06/26).
"Sebagai paya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambungnya.
Pertamina juga memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," tukas Robert.*****