Siak, LIPO-Penghulu Langkai Kecamatan Siak, tidak bisa hadir rapat pertemuan pembahasan penyelesaian lahan sawit siak 2 di kantor Bupati Siak (15/9/2.16).
Hal tersebut di akui oleh Asisten 1 Sekdakab Siak DR Fauzi Asni saat memimpin rapat penyelesaian masalah penetapkan SK kebun sawit siak 2 yang berada di wilayah Kampung Rawang Air Putih, Kampung Langkai dan Kampung Merempan Hilir.
Fauzi mengatakan, bahwa untuk menyelesaikan masalah lahan sawit ini seharusnya wajib di hadiri tiga wilayah ini.
Menurutnya, kalau satu di antara mereka tidak hadir, bagai mana masalah bisa di selesaikan dengan baik nantinya.
Rapat minggu lalu, penghulu Rawang air putih tak datang, rapat saat ini, penghulu Langkai Tidak datang, kalau macam begini kapan masalah ini bisa di selesaikan dengan cepat.
Sementara itu Kabag Tapem Budhi yuwono kepada wartawan mengaku, bahwa masalah lahan sawit ini sulit di selesaikan dengan cepat, karena, kata Budhi, data yang di sampaikan ke Pemda siak berubah rubah terus. (lipo*13).