Dewan Inhil Setujui Ranperda APBD

Dewan Inhil Setujui Ranperda APBD
DPRD Inhil setujui Rancangan Peraturan Daerah/lipo
Tembilahan, LIPO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Mariyanto didampingi Syahrudin di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (15/9/2016).

Bupati Wardan dalam sambutannya mengakui bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 lalu terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Untuk itu, ke depan diperlukan langkah-langkah perbaikan yang meliputi peningkatan SDM Aparatur dalam penyusunan Laporan Keuangan dan Asset, Optimalisasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal serta mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, atas kerjasama Pimpinan dan Anggota Dewan bersama pihak Pemerintah Daerah jadwal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 ini telah kita laksanakan, sehingga pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama," tutur Bupati Wardan.

Oleh karena itu, Bupati Wardan menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan secara marathon, dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, dan seterusnya akan ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Inhil. Untuk kemudian, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar dilakukan  Evaluasi.

"Dari hasil evaluasi, akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Wardan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih ditemukan berbagai permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal itu akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan di masa yang akan datang dan diperlukan langkah-langkah kongkrit, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi ucapan terima kasih, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan," imbuhnya.(ADV/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index