Siswa SLB jadi Korban 'Carut Marut Lelang' Disdik Riau

Siswa SLB jadi Korban 'Carut Marut Lelang' Disdik Riau
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau/youtube
PEKANBARU, Lipo-Dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning, Riau tercoreng oleh buruknya proses pelelangan kegiatan dari intansi terkait. Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.

Pengadaan alat peraga untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 yang sedianya sudah berjalan, namun hingga berita ini diturunkan masih mangkrak alias tertunda.

Informasi yang dirangkum Liputanoke.com, Kamis (20/10/2016), kegiatan yang dilelang melalui Unit Layanan Pelelangan (ULP) Riau itu dimenangkan oleh   CV. Embun Suri dengan nilai lelang Rp.427.000.000,-.

Di tengah perjalanan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disdik Riau, membatalkan CV, Embun suri sebagai pemenang dengan alasan tidak sesuai gambar.

Tidak terima dengan pembatalan tersebut, Direktur CV. Embun suri, Suhendar merasa heran dan bingung. "Alasan pembatalan tidak masuk akal. Hanya permasalahan gambar. Padahal untuk spesifikasi sudah sesuai aturan pelelangan. Dari 26 item, hanya lima gambar yang dimasalahkan oleh KPA," ujarnya kepada Liputanoke, di Pekanbaru.

Permasalahan tersebut, lanjut Endar panggilan akrabnya akan mengadukan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Disdik Riau ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Ia menambahkan, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Riau, sudah mengirim surat kepada Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Disdik Riau, dengan menggunakan pasal 87 yang berbunyi.

Artinya, dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, PPK bersama penyedia barang/jasa dapat melakukan perubahan kontrak yang meliputi, menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.

Kedua, menambah dan/atau mengurangi jenis pekerjaan dan yang ketiga mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Selain itu, tambah Endar, ada yang menelpon atas nama pak haji, agar permasalahan ini selesai dengan kesepakatan tetap memakai perusahaan Embun Suri, namun yang mengerjakan adalah perusahaan lain.

"Saya gak tahu pak haji itu dapat nomor telp saya dari mana, tiba-tiba menawarkan seperti itu. Tentu kaget atas pernyataannya. Saya merekam semua percakapannya, " kata Endar.

Endar menambahkan, jika kami tidak menang, pihaknya hanya meminta surat penolakan dari Disdik, agar surat tersebut bisa diberikan ke pabrik yang membantu surat dukungan kepada perusahaannya untu menghindari blacklist dari pabrik.

"Jika dibatalkan tidak masalah buat kami. Akan tetapi, kasihan anak-anak SLB yang membutuhkan alat tersebut menjadi tertunda hanya gara-gara adanya dugaan permainan lelang di Disdik Riau," tegasnya.

Terkait carut marut proses pelelangan kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau dan PPK tidak bersedia dikonfirmasi meski sudah mencoba menghubungi via selularnya. (Lipo*)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index