PEKANBARU, Lipo-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Zainul Ikhwan menyatakan, piagam Orange TV Parthership Program (OPP) yang ditandatangani bersama usai Launching DMJ Digital Transformation di Pekanbaru pada Selasa (25/10/2016), merupakan bukti nyata dari sebuah gelombang digitalisasi anti konten 'haram' atau ilegal.
"Genderang perang akan konten ilegal sudah ditabuh. Salah satu butir dari piagam OPP yang ditandandangi bersama adalah perang terhadap konten ilegal , " kata Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan usai menandatangani Piagam OPP didampingi Hadi, owner Harapan Multimedia Vision (DMJ TV Kabel) di Ball Room Grand Central Hotel Pekanbaru.
Turut serta dalam penandatanganan Piagam OPP, Komisaris Utama PT Mega Media Indonesia (Orange TV), Supeno Lembang, Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwar dan DMJ Grup.
Menurut Ketua KPID Riau dua periode ini, Program Kemitraan Orange TV yang diluncurkan di ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, dapat dijadikan momentum penting bagi operator tv kabel lokal.
Khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumen seperti penyajian konten olahraga, hiburan dan edukasi bermutu kelas dunia secara legal.
"Selain perang terhadap konten ilegal dan penawaran harga berlangganan tv kabel yang terjangkau bagi masyarakat, Piagam OPP juga berisi dukungan terhadap pembangunan industri lokal berbasis ekonomi kreatif. Ini merupakan sejarah bagi perkembangan era digitalisasi di Riau, " kata pria yang hoby mountaineering atau aktifitas mendaki gunung di Indonesia.
Zainul berharap, operator tv kabel lokal dapat mempertahankan konten siaran sesuai yang diajukan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terutama bagi tv kabel pemegang Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) Tetap.
"Konten yang sudah diajukan ke Kemenkominfo tidak boleh diubah-ubah, " tegas Zainul sembari menambahkan jabatannya sebagai Ketua KPID Riau resmi berakhir pada 1 Januari 2017 mendatang.
Ia menambahkan, dengan menjadi mitra OPP, tv kabel sudah bisa memanjakan konsumen lewat siaran resmi Liga Inggris, Liga Champions dan La liga 2016-2019. Begitu juga sajian kanal-kanal premium, diantaranya beIN Sport 1, beIN Sport 12 dan beIN Sport 3. (Lipo*2/eka saputra)
Ikuti LIPO Online di "Genderang perang akan konten ilegal sudah ditabuh. Salah satu butir dari piagam OPP yang ditandandangi bersama adalah perang terhadap konten ilegal , " kata Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan usai menandatangani Piagam OPP didampingi Hadi, owner Harapan Multimedia Vision (DMJ TV Kabel) di Ball Room Grand Central Hotel Pekanbaru.
Turut serta dalam penandatanganan Piagam OPP, Komisaris Utama PT Mega Media Indonesia (Orange TV), Supeno Lembang, Asisten Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwar dan DMJ Grup.
Menurut Ketua KPID Riau dua periode ini, Program Kemitraan Orange TV yang diluncurkan di ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, dapat dijadikan momentum penting bagi operator tv kabel lokal.
Khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumen seperti penyajian konten olahraga, hiburan dan edukasi bermutu kelas dunia secara legal.
"Selain perang terhadap konten ilegal dan penawaran harga berlangganan tv kabel yang terjangkau bagi masyarakat, Piagam OPP juga berisi dukungan terhadap pembangunan industri lokal berbasis ekonomi kreatif. Ini merupakan sejarah bagi perkembangan era digitalisasi di Riau, " kata pria yang hoby mountaineering atau aktifitas mendaki gunung di Indonesia.
Zainul berharap, operator tv kabel lokal dapat mempertahankan konten siaran sesuai yang diajukan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terutama bagi tv kabel pemegang Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) Tetap.
"Konten yang sudah diajukan ke Kemenkominfo tidak boleh diubah-ubah, " tegas Zainul sembari menambahkan jabatannya sebagai Ketua KPID Riau resmi berakhir pada 1 Januari 2017 mendatang.
Ia menambahkan, dengan menjadi mitra OPP, tv kabel sudah bisa memanjakan konsumen lewat siaran resmi Liga Inggris, Liga Champions dan La liga 2016-2019. Begitu juga sajian kanal-kanal premium, diantaranya beIN Sport 1, beIN Sport 12 dan beIN Sport 3. (Lipo*2/eka saputra)