JAKARTA, LIPO-Aktor sekaligus politikus, Lucky Hakim, diketahui akan melepas masa dudanya pada 12 Desember 2016 dengan seorang wanita bernama Tiara Dewi. Namun saat tanggal tersebut tiba, pria berusia 38 tahun ini justru menyatakan bahwa hari bahagianya tersebut terpaksa harus di undur.
Melalui pesan singkat, mantan suami Indadari Mindrayanti tersebut menyatakan bahwa pernikahannya dengan Syahrini KW tersebut terpaksa harus di undur. Ia pun berjanji akan segera memberi tahu kabar bahagia tersebut saat mendekati hari H pernikahannya.
"Mundur," ujar Lucky Hakim yang dihubungi melalui pesan singkat, Rabu 14 Desember 2016.
"Mudah-mudahan bisa kita infokan segera setelah mendekati hari H," sambungnya.
Ditanya mengenai kapan hari bahagia tersebut segera berlangsung, pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah ini berharap agar tetap bisa melaksanakan pernikahannya di tahun ini. Akan tetapi ia jika hal tersebut tidak bisa ia lakukan, maka ia akan melaksanakan pernikahannya berbarengan dengan hari ulang tahunnya.
"Mudah-mudahan bisa tahun ini sekaligus di masa reses saya. Tapi kalau enggak ke kejar maka bisa di hari ulang tahun saya, 12 Januari," tandasnya.(lipo*3/okz)
Melalui pesan singkat, mantan suami Indadari Mindrayanti tersebut menyatakan bahwa pernikahannya dengan Syahrini KW tersebut terpaksa harus di undur. Ia pun berjanji akan segera memberi tahu kabar bahagia tersebut saat mendekati hari H pernikahannya.
"Mundur," ujar Lucky Hakim yang dihubungi melalui pesan singkat, Rabu 14 Desember 2016.
"Mudah-mudahan bisa kita infokan segera setelah mendekati hari H," sambungnya.
Ditanya mengenai kapan hari bahagia tersebut segera berlangsung, pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah ini berharap agar tetap bisa melaksanakan pernikahannya di tahun ini. Akan tetapi ia jika hal tersebut tidak bisa ia lakukan, maka ia akan melaksanakan pernikahannya berbarengan dengan hari ulang tahunnya.
"Mudah-mudahan bisa tahun ini sekaligus di masa reses saya. Tapi kalau enggak ke kejar maka bisa di hari ulang tahun saya, 12 Januari," tandasnya.(lipo*3/okz)