Ratusan Perusahaan Di Rohil Disebut-sebut tidak Transparan soal Tenaga Kerja

Ratusan Perusahaan Di Rohil Disebut-sebut tidak Transparan soal Tenaga Kerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Ir H Amiruddin MM/LIPO 
Ratusan Perusahaan Di Rohil Disebut-sebut tidak Transparan soal Tenaga Kerja

Bagansiapiapi, LIPO -  Sebanyak 392 perusahaan swasta termasuk perusahaan perorangan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir kurang trasparan dalam perekrutan tenaga kerja lokal. Dikarenakan perusahaan tersebut masih merekrut tenaga dari luar. Hal ini disampikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Ir H Amiruddin MM, saat dikonfermasi wartawan selasa (21/3/17) diruang kerjanya. 

Kata Amiruddin,  perusahaan-perusaahan yang ada di daerah Rohil itu kurang terbuka serta kurang memberikan informasi kepada kita kapan mereka melakukan perekrutan karyawan. Di rohil yang mengurus kartu kuning sekitar 100- 150 angkatan kerja sementara tenaga kerja di rohil ribuan.

"Kita berharap ke depan ada semacam pelatihan-pelatihan yang di berikan oleh perusahan kepada anak tempatan agar kita bisa mempersiapkan angkatan kerja kita agar dapat pekerjaan yang ada di rohil,"terangnya.

Lanjut Amiruddin, Disnaker sendiri memiliki tugas pokok sebagai memfasilitasi penempatan serta penyaluran tenaga kerja,peningkatan kwalitas dan produktifitas tenaga kerja serta melakukan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga tenaga kerja yang ada di daerah.

"Untuk itu dalam waktu dekat Disnaker akan mendata berapa angkatan kerja sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya di kecamatan. Dari situ baru bisa menetapkan tenaga kerja di rohil,"sebutnya. 

Tambah Amiruddin lagi, sedangkan untuk UMR di Rohil sebesar 2.3 juta yang Sudah ditetapkan sejak september 2016. Dan sudah  terlaksana di rohil bahkan untuk di sektor migas dan perkebunan ada yang penggajiannya  diatas UMR. Dalam UU ketenaga kerjaan no 13 th 2013 tentang ketenaga kerjaan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan di haruskan dibayar perusahaan. (lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index