PEKANBARU, Lipo-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melakukan sidak ke sejumlah pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru , Senin (11/9). Adapun lokasi yang dilakukan sidak itu di Jalan Ahmad Dahlan, Dagang, Rajawali dan Jalan Mangga.
Tujuan dilakukan sidak dalam rangka mengantisipasi harga gas elpiji 3 kg yang sempat melambung tinggi berkisar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.
Kepala Bidang Perdangangan Mas Irba Sulaiman didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Tengku Firdaus dalam keterangan diterima Liputanoke.com mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke beberapa tempat di warung pengecer.
Hal itu disebabkan karena masih banyak pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg diatas harga eceran tertingi (HET).
"Kita akan menindak tegas jika ada pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg tidak sesuai ketentuan. Karena pengecer tidak dibenarkan menjual gas tersebut. Sebab pendistribusian elpiji 3 kg terakhir berada di pangkalan dengan harga HET Rp18.000 dan bukan di warung atau pengecer," ujar Irba.
Ditambahkan Irba, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan akan mengecek dimana gas 3 kg itu didapatkan."Jika kita temukan pangkalan yang berani bermain maka akan kita berikan tindak tegas. Bahkan, kita akan cabut izin operasionalnya," kata Irba.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan rutin melakukan pengawasan di lapangan terkait harga gas elpiji 3 kg tersebut. "Kita akan turun ke lapangan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Dengan begitu harga gas elpiji 3 kg bisa bisa sesuai HET, harapnya. (Lipo*2)
Ikuti LIPO Online di Tujuan dilakukan sidak dalam rangka mengantisipasi harga gas elpiji 3 kg yang sempat melambung tinggi berkisar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.
Kepala Bidang Perdangangan Mas Irba Sulaiman didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Tengku Firdaus dalam keterangan diterima Liputanoke.com mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke beberapa tempat di warung pengecer.
Hal itu disebabkan karena masih banyak pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg diatas harga eceran tertingi (HET).
"Kita akan menindak tegas jika ada pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg tidak sesuai ketentuan. Karena pengecer tidak dibenarkan menjual gas tersebut. Sebab pendistribusian elpiji 3 kg terakhir berada di pangkalan dengan harga HET Rp18.000 dan bukan di warung atau pengecer," ujar Irba.
Ditambahkan Irba, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan akan mengecek dimana gas 3 kg itu didapatkan."Jika kita temukan pangkalan yang berani bermain maka akan kita berikan tindak tegas. Bahkan, kita akan cabut izin operasionalnya," kata Irba.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan rutin melakukan pengawasan di lapangan terkait harga gas elpiji 3 kg tersebut. "Kita akan turun ke lapangan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Dengan begitu harga gas elpiji 3 kg bisa bisa sesuai HET, harapnya. (Lipo*2)