Mulai 2018, BI akan Alihkan Data SID ke OJK

Mulai 2018, BI akan Alihkan Data SID ke OJK
Deputi Kantor Bank Indonesia, Irwan Mulawarman/net
PEKANBARU, LIPO-Bank Indonesia menghimbau kepada seluruh debitur agar melakukan pengecekan data Sistem Informasi Debitur (SID) ketempat awal pengajuan kredit debitur. Ini bertujuan untuk menyamakan data yang tertera dengan data yang tersimpan dalam SID yang dikelola oleh Bank Indonesia, sebagai pedoman track record nasabah sebagai debitur.

Himbauan tersebut langsung disampaikan oleh Deputi Kantor Bank Indonesia, Irwan Mulawarman, Senin (16/10) usai acara Disemenisasi Informasi Perkreditan Nasional dan Pengawasan, di Kantor BI Riau. Menurutnya, pengecekan data tersebut juga sebagai bukti, seiring dengan akan dilakukannya migrasi data yang dikelola oleh Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Data SID ini nantinya akan melakukan pengalihan ke OJK, karena ini merupakan domain pengawasan mikro perbankan ada di OJK. Ini bentuk pengawasan dan kita menempatkan pada tempat yang bnar, yakni pada mikro prudentialnya. Dengan migrasi yang dilakukan direncanakan diawal 2018,"ujar Irwan.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan migrasi data tersebut maka BI sebagai pengelola SID tentunya harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat khususnya kreditur tidak bingung dan mengetahui berapa hutang yang dipinjam. Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan sebagai bentuk melakukan update data SID dengan data terbaru.

"Selama ini kita banyak menerima komplain terjadi perubahan data, sehingga seolah-olah data yang berubah tersebut dilakukan oleh BI. Padahal BI tidak pernah melakukan perubahan data SID tersebut, tetapi yang merubah adalah bank tempat debitur melakukan pinjaman,"tuturnya.

Terkait dengan komplain yang disampaikan ke BI, pihaknya juga tidak menepis, bahwa adanya komplain sehingga membuat BI harus melakukan penyelesaian dengan mempertemukan kreditur dengan pihak perbankan selaku pemberi kredit. Namun begitu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar mencari informasi yang update tentang data kredit atau riwayat kredit yang dimiliki. Hal ini agar tidak menghambat si nasabah untuk bisa mendapatkan kredit dari perbankan maupun lembaga pembiayaan.

Hadir dalam sosalisasi tersebut, perwakilan perbankan, kreditur, dan juga para nasabah perbankan. Serta turut memberikan materi, Deputi Director Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Yoni Depari dan Sri S Triwardhana.(lipo*3/net)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index