JAKARTA, LIPO-Konflik Farhat Abbas dan Nikita Mirzani belum menunjukkan tanda mereda. Terbaru, Farhat bahkan menyebut Nikita tetap merasa tidak bersalah meski sudah dipolisikan.
"Masih nyolot, kata Uya Kuya waktu saya diajak di salah satu televisi di Kebon Jeruk masih ngomong, Nikita enggak kapok-kapoknya, tadi masih menghina mas Farhat, masih ngejek," ujar Farhat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
Seperti diketahui, konflik Farhat Abbas dan Nikita Mirzani berawal saat keduanya dipertemukan di salah satu acara di stasiun televisi swasta. Kala itu, Farhat menyebut Nikita telah mengeluarkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
"Klien kami disebut sudah kehabisan uang atau kere, menggunakan barang-barang KW, dan pengacara menjijikan," ujar kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang.
Farhat sendiri sudah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) dan 45 UU ITE.
Tidak adanya perubahan sikap yang ditunjukkan Nikita membuat Farhat Abbas berang. Ia pun meminta polisi untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita demi memberikan efek jera.
"Saya jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa Nikita Mirzani masih menantang dan tidak merasa takut, dan malah merasa ini adalah cara Farhat Abbas mencari sensasi. Dia sudah menghina orang, kita melaporkan, dia bilang malah cari sensasi, jadi tolong di sekolahin pak polisi Nikita Mirzaninya," tukasnya.(lipo*3/okz)
"Masih nyolot, kata Uya Kuya waktu saya diajak di salah satu televisi di Kebon Jeruk masih ngomong, Nikita enggak kapok-kapoknya, tadi masih menghina mas Farhat, masih ngejek," ujar Farhat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
Seperti diketahui, konflik Farhat Abbas dan Nikita Mirzani berawal saat keduanya dipertemukan di salah satu acara di stasiun televisi swasta. Kala itu, Farhat menyebut Nikita telah mengeluarkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
"Klien kami disebut sudah kehabisan uang atau kere, menggunakan barang-barang KW, dan pengacara menjijikan," ujar kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang.
Farhat sendiri sudah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) dan 45 UU ITE.
Tidak adanya perubahan sikap yang ditunjukkan Nikita membuat Farhat Abbas berang. Ia pun meminta polisi untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita demi memberikan efek jera.
"Saya jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa Nikita Mirzani masih menantang dan tidak merasa takut, dan malah merasa ini adalah cara Farhat Abbas mencari sensasi. Dia sudah menghina orang, kita melaporkan, dia bilang malah cari sensasi, jadi tolong di sekolahin pak polisi Nikita Mirzaninya," tukasnya.(lipo*3/okz)