Aparat Amankan Ribuan Miras, Rokok, dan Oli Ilegal di Pelalawan

Aparat Amankan Ribuan Miras, Rokok, dan Oli Ilegal di Pelalawan
Ribuan  botol miras diamankan/int
Pekanbaru, LIPO-Jajaran Komado Distri Militer 0313/Kampar bersama dengan Direktorat Polisi Perairan dan Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga truk bermuatan minuman keras, rokok dan oli yang diduga ilegal.

Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi di Pekanbaru, Rabu mengatakan dari penangkapan tersebut jajarannya menyita 7.884 botol minuman keras (Miras) berbagai merek terkenal yang ilegal. Selain itu, Polisi turut menyita 21.000 lebih bungkus rokok dan 533 jerigen oli yang juga ilegal.

"Seluruh barang ilegal itu diduga berasal dari Batam melalui pelabuhan tikus di Pelalawan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan yang merupakan hasil koordinasi apik ditampilkan TNI-Polri tersebut dilakukan pada Selasa (17/4) kemarin di wilayah perairan Teluk Keladi, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman barang-barang ilegal tersebut dari Batam yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sub Direktorat Polair Polda Riau dan Intelijen Kodim 0313/KPR yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa subuh sekitar pukul 04.30 WIB, tim gabungan mengamankan tiga truk berisi barang-barang ilegal di atas. Seluruh barang ilegal itu dikemas dalam puluhan kardus.

Dari pengungkapan itu, tim turut menyita tiga unit truk berikut tiga orang supir masing-masing RB (24), RP (19 dan J (25).

"Dari keterangan para supir, mereka akan membawa barang-barang itu ke Bandung," ujarnya.

Sementara itu, hasil penindakan tersebut diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(lipo*3/ant)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index