Dugaan Korupsi di PT Asabri, KPK-BPK Sepakat Selidiki Bersama

 Dugaan Korupsi di PT Asabri, KPK-BPK Sepakat Selidiki Bersama
ASABRI/int
JAKARTA, LIPO - Menindaklanjuti dugaan koprupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama.

Penyelidikan atau join investigation itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.

"KPK dan BPK sudah sepakat bersinergi melakukan penyelidikan bersama dengan tupoksi masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (17/1/2020) dilansir dari okezone.

Nantinya, BPK akan melakukan tupoksinya mengaudit potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi di tubuh lembaga pelat merah tersebut. Sementara KPK, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum menerima hasil laporan audit dari BPK terkait potensi kerugian negaranya.

"Belum (terima laporan dari BPK)," ucap Ali Fikri.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Asabri mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia menyebut nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya yakni sebesar Rp10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus PT Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.

Belakangan, BPK membeberkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10 sampai Rp16 triliun terkait dugaan korupsi tersebut. BPK saat ini masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," kata Anggota BPK, Harry Azhar Azis.

Dirut PT Asabri, Sonny Widjaja menyangkal adanya dugaan korupsi di lembaganya. Ia secara tegas membantah semua pemberitaan terkait dugaan korupsi itu. Bahkan, Sonny mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang berbicara tanpa data dan fakta.

"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," kata Sonny di kantornya, kawasan Cawang, Jakarta Timur.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index