PEKANBARU, LIPO - Jumlah tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (kathutla) di Riau terus bertambah menjadi 12 orang. Belasan orang itu disinyalir melakukan kejahatan lingkungan sepanjang tahun 2020 ini.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Dikatakan dia, para tersangka itu merupakan tersangka perorangan, bukan dari pihak korporasi.
Untuk penanganan perkara, sebut Sunarto, dilakukan oleh sejumlah Satuan Wilayah (Satwil) di Bumi Lancang Kuning ini. Dimana Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka dari tiga laporan polisi (LP).
“Adapun luas lahan yang terbakar mencapai 70,03 hektare,†ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Selanjutnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangani tiga tersangka. Lalu, Polres Dumai dan Polresta Pekanbaru masing-masing mengamankan dua tersangka. Sedangkan Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
“Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare,†imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Lanjut dia, seluruh penanganan perkara itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, masih berupaya melengkapi berkas perkara masing-masing tersangka, dan belum melimpahkannya ke pihak kejaksaan.
Kendati begitu, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.
Dalam kesempatan itu, Narto menegaskan, pihak kepolisian di Riau sejak awal 2020 ini, menyatakan perang melawan pelaku pembakaran lahan. Selain itu, dia turut memastikan pihaknya fokus melaksanakan upaya pencegahan.
“Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar di banyak sektor. Terutama sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga,†papar dia.
Dia turut mengatakan jika saat ini Polda Riau juga mengembangkan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi yang masih terus disempurnakan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat.(lipo*3/hrc)
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Dikatakan dia, para tersangka itu merupakan tersangka perorangan, bukan dari pihak korporasi.
Untuk penanganan perkara, sebut Sunarto, dilakukan oleh sejumlah Satuan Wilayah (Satwil) di Bumi Lancang Kuning ini. Dimana Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka dari tiga laporan polisi (LP).
“Adapun luas lahan yang terbakar mencapai 70,03 hektare,†ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Selanjutnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangani tiga tersangka. Lalu, Polres Dumai dan Polresta Pekanbaru masing-masing mengamankan dua tersangka. Sedangkan Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
“Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare,†imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Lanjut dia, seluruh penanganan perkara itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, masih berupaya melengkapi berkas perkara masing-masing tersangka, dan belum melimpahkannya ke pihak kejaksaan.
Kendati begitu, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.
Dalam kesempatan itu, Narto menegaskan, pihak kepolisian di Riau sejak awal 2020 ini, menyatakan perang melawan pelaku pembakaran lahan. Selain itu, dia turut memastikan pihaknya fokus melaksanakan upaya pencegahan.
“Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar di banyak sektor. Terutama sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga,†papar dia.
Dia turut mengatakan jika saat ini Polda Riau juga mengembangkan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi yang masih terus disempurnakan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat.(lipo*3/hrc)