Diduga Terkait Limbah

Gakkum KLHK Segel PT BBF, Ini Kata Legislator Abdul Wahid

Gakkum KLHK Segel PT BBF, Ini Kata Legislator Abdul Wahid

RENGAT, LIPO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) menyegel areal lokasi pengelolaan minyak Crude Palm Oil (CPO) di perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini dilakukan karena pihak perusahaan diduga  melakukan pembuangan limbah. 

Sunardi, selaku perwakilan dari tim LHK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bersama yang lain, Sabtu (8/2/20), melakukan garis line di lokasi limbah milik PT Bayas Biofules (BBF). 

Selain mematok plang dan garis line, tim di lapangan saat itu bertujuan untuk mengumpulkan data-data hingga membawa sampel yang diduga limbah. 

" Saat ini hanya puldata dan pulbaket. Seperti apa tindak lanjut penanganan tentang dugaan pencemaran lingkungan ini, kita tunggu hasil uji sampel," ujarnya pada Senin (10/2/20) . 

" Kalau ingin keterangan lebih detil terkait hal ini, komunikasi saja sama pimpinan pak," tambahnya. 

Kepala Balai wilayah II Sumatera, Edward Hutapea saat di konfirmasi singkatnya melalui WhatsApp, menjawab masih dalam proses pemeriksaan. 

Dari data yang diperoleh, Tim LHK melarang keras agar tidak melakukan kegiatan apapun di areal pembuangan limbah milik PT BBF. Hal ini diperkuat dengan tulisan yang ada di plang patok yang terpasang. 

Efendi, selaku manajer produksi di PT BBF mengatakan, bahwa pihaknya tetap beraktivitas kerja seperti biasa meskipun di areal pembuangan limbah itu dipasang garis line dari tim LKH.

" Pekerjaan penimbunan bekas limbah yang sebelumnya dikerjakan ditimbun pakek tanah distop dulu. Dan kegiatan menyangkut limbah tersebut harus koordinasi ke pihak LHK," tutup Efendi.

Disisi lain Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Wahid komisi VII membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan lingkungan hidup meminta pihak LHK benar-benar menindak lanjuti kasus tersebut, jangan hanya sebatas pemasang plang saja dan membeberkan hasilnya ke publik.

"Kita minta pihak KLHK benar benar menindak tegas perusahaan nakal, apalagi ini terkait pencemaran, serta saat ini juga perlu kita berikan apresiasi tindakan Gakkum KLHK yang mana sudah berani menindak perusahaan besar," ucap Abdul Wahid, saat dikonfirmasi. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index