RENGAT, LIPO - Salahsatu orang tua santri melaporkan kejadian yang tidak mengenakan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan oleh santri senior kepada santri Junior.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di pesantren Yayasan Khairul Ummah, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terungkap setelah seorang santri menceritakan kepada orang tuanya. Usai mendengar cerita dari anaknya, orang tua dari korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pasir Penyu.
Dijelaskannya, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 11 Februari 2020, pukul 21.30 wib, diasrama pondok pesantren Khairul Ummah.
Berdasarkan hasil wawancara kepada orang tua korban, anak nya di aniaya oleh seniornya mengunakan benda keras dan mengenai bagian punggung belakang. Lanjutnya lagi, penganiayaan tersebut tidak hanya dialami satu orang saja, melainkan di duga dialami oleh ratusan santri.
"Kita sudah laporkan hal tersebut ke pihak polisian Polsek Pasir Penyu," jelas salah orang tua korban sambil menunjukan surat bukti melapor dalam perkara tindak penganiayaan kepada awak media, Jumat 14 Februari 2020.
Menurut pengakuan orang tua santri, permasalahan tak patut tersebut sudah dibicarakan orang tua korban kepihak Yayasan.
"Kenapa ini bisa terjadi. Anak saya sekolah disitu untuk mendapat kan ilmu bukan untuk dianiaya, anak saya kelas dua tingkat tsanawiyah di asrama Umar di pondok tersebut," ucapnya kecewa.
Atas kejadian tersebut, wartawan berusaha mengkonfirmasi ke pihak Pesantren ke bidang Kesiswaan di nomor 08136593xxxx, setelah hubungan tersambung, dan wartawan mengenalkan diri, pihak Pesantren langsung memutuskan komunikasi. (lipo*15)