Ketum LAR Tuding Rekrutmen PD tidak Transparan & Diduga Pungli, Panitia: Itu tidak Benar

Ketum LAR Tuding Rekrutmen PD tidak Transparan & Diduga Pungli, Panitia: Itu tidak Benar
Ketum LAR, Endri/LIPO
PELALAWAN, LIPO - Ketua Umum Lingkar Aktivis Riau (LAR), Endri, menuding seleksi rekrutmen Pendamping Desa (PD) yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan tidak transparan. Alasannya, peserta tidak mengetahui pengumuman dari hasil wawancara dan tes tertulis.

Dalam keterangannya yang disampaikan via aplikasi WhatsApp, Senin, (30/03), Endri bahkan menduga adanya pungutan liar (pungli) terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos.

"Saya menduga seleksi Pendamping Desa yang diselenggarankan DPMD Kabupaten Pelalawan adanya pungli terhadap peserta yang dinyatakan lolos, saya menilai tidak ada transparansi terhadap peserta. Seperti pengumuman dari hasil wawancara dan tes tertulis, peserta tidak mengetahui hasilnya," terang Endri.

Dijelaskan Endri, bahwa dirinya telah mengumpulkan sebanyak 50 tanda tangan peserta yang ikut seleksi, yang telah merasa dirugikan untuk meminta panitia melakukan seleksi ulang.

"Ya, saya sudah kumpulkan sebanyak 50 tanda tangan peserta yang ikut seleksi, yang merasa dirugikan. Kami meminta untuk dilakukan seleksi ulang," Pintanya.

Ketua Umum LAR juga berharap kepada Bupati Pelalawan untuk mengambil sikap terkait persoalan dugaan kecurangan seleksi Pendamping Desa yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Saya berharap Bupati Pelalawan mengambil sikap terkait persoalan ini, dan mengintruksikan untuk melakukan seleksi ulang dan secara transparan, agar benar-benar orang yang sesuai kemampuan yang diterima" Tutup Endri.

Dilaman web pelalawankab.go.id memang memuat pengumuman rekrutmen Pendamping Desa untuk Kabupaten Pelalawan Tahun 2020, dengan No. 001/PENG-DPMD/II/2020/41, ter Tanggal 10 Februari 2020.

Berbagai tahapanpun harus dilalui oleh peserta yang mengikuti seleksi. Mulai dari Pemasukan Surat Lamaran, Seleksi Administrasi, Uji Kopetensi, Wawancara, dan setelah lulus akan dilakukan ikatan kontrak.

Untuk mengklarifikasi atas tudingan yang sampaikan oleh pihak Ketua Umum LAR, Endri tersebut, pihak media mencoba mengirimkan pesan via WhatsApp, pada salahsatu nomor contact panitia yang ada pada laman web pelalawankab.go.id, di 081365364xxx.

Dijelaskan Panitia, sebenarnya yang berkompeten menjelaskan hal ini adalah Kepala Dinas DPMD atau Ketua Panitia. 

"Selamat pagi pak, Saya anggota Panitia. Jadi mohon maaf. Yang berhak menjawab ini adalah Kadis atau Ketua Panitia. Jadi mohon maaf," jelasnya.

Namun sebagai panitia jelasnya, apa yang dituduhkan adalah tidak benar. Proses rekrutmen telah dilakukan secara  transparan, dan telah dilakukan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Sebagai anggota panitia, apa yang dituduhkan semua tidak benar. Proses rekrutmen sudah kami lakukan secara transparan, dan kami sampaikan kepada peserta. Apalagi  ada punggutan liar, ini sungguh jauh dari ketidakbenaran," bantah Panitia. (lipo*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index