TELUKKUANTAN, LIPO - Petinggi di Kabupaten Kuansing, Bupati Mursni diperiksa selama 6 jam lebih oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Selasa (14/04). Ia diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Tahun Anggaran 2017, dengan kerugian mencapai Rp10,4 miliar.
"Bapak Mursini kita periksa. Kan dia yang pimpinan daerah. Anggaran digunakan untuk kegiatan dia. Tidak mungkin anggaran itu digunakan oleh Muharlius dan Saleh cs," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH MH kepada wartawan
Memakai stelan baju warna putih, Mursini diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Usai diperiksa, Mursini diam-diam keluar dari ruang Kejari Kuansing lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.
Sementara, Wakil Bupati Kuansing, H Halim, juga diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaam korupsi di Bagian Umum Kantor Bupati Kuansing, Senin (13/04) kemarin.
"Iya. Statusnya sama. Pak Wabup dipanggil juga sebagai saksi atas kasus Muharlius cs. Kan dia juga pimpinan daerah. Siapa tahu. Kan kalau bupati berhalangan, dia yang mewakili. Makanya, beliau juga kami panggil," kata Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Kicky Arityanto. (lipo*1/RPC)