Menkes RI Tetapkan Pelalawan Masuk Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19

Menkes RI Tetapkan Pelalawan Masuk Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19
Ilustrasi/net
PEKANBARU, LIPO - Kementerian Kesehatan RI melalui rilis dari Infeksi Emerging telah menetapkan Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau masuk dalam transmisi lokal penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kampar lebih dulu masuk sebagai transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Kamis (23/4/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Transmisi lokal merupakan wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayah tersebut.

"Sudah ada empat daerah di Riau yang masuk transmisi lokal, yaitu Kampar, Pekanbaru dan Dumai serta Pelalawan," kata Syamsuar.

Syamsuar juga mengimbau agar kepala daerah di Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Pelalawan, bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Transmisi lokal yanh terjadi di empat daerah tersebut, penyebarannya bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan virus terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam daerah atau negeri kepada yang lainnya," ungkap Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," jelas Syamsuar. (lipo*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index