Di Tanjung Pauh

Petugas Cek Poin Covid-19 Kuansing Amankan Dua Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Petugas Cek Poin Covid-19 Kuansing Amankan Dua Orang Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Dua pelaku narkotika jenis sabu yang diamankan/IST
TELUK KUANTAN, LIPO - Petugas Cek Poin pemeriksaan Covid-19 Pos Tanjung Pauh Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing Polda Riau menangkap 2 orang pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Rabu (27/05/2020).

AKBP Henky Poerwanto SIK Kapolres didampingi AKP H Bambang Hariyanto SH MH Kapolsek, AKP Sahardi SH Kasat Reskoba dan Bripka M Siregar, Kamis (28/05/2020) menyampaikan Polisi menagkap  tersangka di Cek Poin Tanjung Pauh wilkum  Polsek Sengingi Hilir , Valdo Fernando (26) Alamat Desa Tiga batur Kecamatan Sungai tarap Kabupaten  Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dan Ulit Ariadi (23) warga Desa Tiga Batur Kecamatan Sungai tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Jam 21.30 wib, Personil pos pam cek poin Desa Tanjung  Pauh melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Kuansing. Kemudian petugas Pos Pam yang terdiri dari Polri , Dishub , Sat Pol PP melakukan penyetopan satu unit  mobil xenia putih  BA 1583 EN warna putih yg melintas dari arah Pekan Baru menuju Muara Bungo.

Pada saat diberhentikan kedua pelaku nampak mencurigakan dan Anggota Polri Bripka M.Siregar melihat ada bungkusan plastik yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku Ulit Ariadi kemudian Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui barang yang dibuang adalah miliknya.

Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 3 bungkus besar." Ujar Henky

Selanjutnya, kata Kapolres,  Bripka M.Siregar menghubungi Kapolsek Singingi Hilir AKP H.Bambang Hariyanto,SH,MH dan Personil Polsek Singingi Hilir yg dipimpin Kapolsek Singingi Hilir mendatangi TKP dan mengamankan ke dua pelaku.

Kemudian di Polsek Singingi Hilir dilakukan penggeledahan mobil Xenia dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu - sabu 1 ( satu ) bungkus besar plastik berwarna putih disimpan di bawah dash board mobil yang disaksikan oleh Kades Tanjung Pauh dan perwakilan masyarakat Desa Koto Baru." Ujar Kapolres

Pada saat  ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sengingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.(lipo*3/rls)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index