Berstatus Zona Hijau

Sekolah di Kuansing dan Rohil Sudah Diperbolehkan Buka Aktivitas Belajar Mengajar

Sekolah di Kuansing dan Rohil Sudah Diperbolehkan Buka Aktivitas Belajar Mengajar
Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau Mimi Yuliana Nazir/ist
PEKANBARU - Dua kabupaten di Provinsi Riau sudah diperbolehkan melakukan aktivitas belajar mengajar. Dua wilayah yang diperbolehkan masuk sekolah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dua wilayah itu merupakan dua wilayah berstatus zona hijau. Walau belakangan ini ditemukan kasus positif Corona di Kabupaten Kuansing. Namun sejauh ini Pemerintah Pusat belum melakukan perubahan.

"Sudah ada putusan dari Kemendikbud aktivis belajar mengajar sudah bisa dilakukan di daerah zona hijau. Di Riau ada dua yakni Kuansing dan Rohil," kata Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau Mimi Yuliana Nazir seperti dikutip dari Okezone, Selasa (16/6/2020).

Putusan Kemendikbud bahwa pada bulan Juli 2020 aktivitas belajar mengajar baru bisa dilakukan pada siswa tingkat SMU sederajat. Setelah itu dua bulan kemudian adalah siswa SMP sederajat seterusnya baru tingkat SD dan PAUD.

"Dalam penerapan juga dilakukan protap kesehatan yang sangat ketat dan harus dipenuhi," imbuhnya.

Selain itu pihak sekolah juga tidak boleh memaksa murid untuk masuk, apalagi siswa itu sedang kurang fit.

"Siswa yang masuk harus seizin orang tua," tukas Mimi.***



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index