Pendamping PKH Dinas Sosial Adakan Sosialisasi Bagi Penerima PKH Warga Desa Koto Sentajo

Pendamping PKH Dinas Sosial Adakan Sosialisasi Bagi Penerima PKH Warga Desa Koto Sentajo
Penerima PKH Koto Sentajo berfoto bersama pendamping PKH usai acara sosialisasi/LIPO
SENTAJO RAYA, LIPO - Bertempat di Kantor Desa Koto Sentajo Jumat siang (3/7/2020) Pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan sosialisasi bagi penerima PKH. 

Pendamping PKH Dinas Sosial Kecamatan Sentajo Raya Delvia Sari S.Sos.M.Si dalam arahannya menuturkan, diharapkan penerima Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun maupun ditinggalkan dipihak agen. Sebaliknya, tidak boleh ada "imbal jasa" atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM,"

Sedangkan penggunaan Dana bantuan PKH ini juga harus diprioritaskan untuk menjaga kesehatan dan gizi anak-anak kita. Bantuan PKH yang diberikan pemerintah ini diharapkan dapat membuka akses kepada layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakannya, Kemensos RI mewajibkan para pendamping dan koordinator PKH untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para KPM. Sosialisasi tersebut mencakup soal kebijakan perubahan waktu penyaluran bansos dan besaran nilai yang diterima per bulan, tata cara penarikan bansos, tata cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, rusak, atau tertelan mesin ATM, dan termasuk mengedukasi KPM tentang tata cara pengaduan. 

Sosialisasi ini didukung oleh pemerintah Daerah, serta bank penyalur bansos. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memfasilitasi acara Resume Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). 

Terakhir, Bagi penerima bantuan PKH Desa Koto Sentajo nanti rumah penerima akan diberi /dipasang Merk '' Penerima Bantuan PKH '' bagi penerima PKH yang tidak mau dipasang lebel ataupun merk harao melapor dan nantinya akan kita keluarkan sebagai penerima bantuan PKH papar Delvia Sari. 

Sementara itu Kepala Desa Koto Sentajo Heprianto mengapresiasi Pendamping PKH telah melakukan sosialisasi bagi penerima bantuan PKH. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham mengenai bantuan yang di berikan oleh Pemerintah harap Kades.

Selain Kepala Desa, acara ini turut dihadiri para Perangkat Desa, anggot BPD Desa Koto Sentajo. (*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index