Polres Siak Amankan Dua Pelaku Terduga Narkoba

Polres Siak Amankan Dua Pelaku Terduga Narkoba
Ilustrasi/Int 
SIAK, LIPO - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil menciduk pengedar Narkotika jenis sabu, Senin (31/8/2020), sekira pukul 21.00 Wib, di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah membenarkan pelaku Narkoba inisil HM (39), dan TS ( 26 ), merupakan warga Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Penangkapan HM dan TS (tersangka) dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wib," urai Ubaedillah. 

IPTU Ubaedillah menjelaskan, pada hari Jumat Tanggal 31 Agustus 2020 pukul 19.00 Wib, didapat informasi dari masyarakat adanya pengedar Narkotika jenis Sabu di jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Berdasarkan informasi tersebut diatas Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat itu.

Sekira pukul 21.00 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res narkoba Polres Siak, IPDA F Manurung , SH beserta 5 (Lima) orang personil Sat Res Narkoba melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas dan tidak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan pertama pada tersangka HM dan dilakukan penggeledahan.

Hingga ditemukan 1 paket kemasan kecil narkotika jenis sabu, dari pengakuan HM dia mendapat narkoba tersebut dari TS dan tim langsung bergerak mencari, lalu membekuk tersangka TS, dari kedua tersangka di amankan juga 1 handphone android merek samsung warna putih, 2 unit sepeda motor merk yamaha vega ZR yang digunakan pelaku.

"Barang Bukti berupa 1 Paket Sabu kemasan kecil, 3 plastik klip bening. 1 unit HP dan 2 unit sepeda motor merk yamaha vega ZR tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut" jelasnya. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index