Waspadalah! Bila Tak Patuh Siap-siap Berhadapan dengan Satgas Pemburu 'Teking' di Riau

Waspadalah! Bila Tak Patuh Siap-siap Berhadapan dengan Satgas Pemburu 'Teking' di Riau

PEKANBARU, LIPO - Polisi akan memburu masyarakat yang masih  tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat meluncurkan Satgas pemburu teking Covid-19 operasi yustisi di Kantor Walikota Pekanbaru, Ahad (20/9/2020).

"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19," ucap Agung.

Hal itu ditujukan agar semua masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, namun bagi masyarakat yang masih bandel akan kita diburu oleh petugas.


"Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," lanjutnya.

Lebih jauh, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan gubernur.

"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, tentu ini akan menjadi dasar kita semuanya untuk menjadi payung hukumnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Untuk personil yang kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19," imbuhnya.


"Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker," pungkasnya. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index