Pembunuh Pengusaha Rental Ditangkap saat di Panti Pijat, Kena Dooor karena Melawan

Pembunuh Pengusaha Rental Ditangkap saat di Panti Pijat, Kena Dooor karena Melawan

LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil, M Alhadar (28). Timah panas pun bersarang pada kedua pelaku karena berusaha melawan dengan sentaja tajam saat ditangkap.

Dijelaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, tim menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik AN. Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya.

Sebelumnya didapat informasi dari warga, kalau beberapa hari sebelum ditemukan tewas, korban berada di sebuah rumah yang berada sekitar 50 meter dari lokasi penemuan mayat. Tim Pagasus Ditreskrimum langsung bergerak ke rumah tersebut.


Ditemui barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, sarung. 

"Di botol minyak wangi ada bercak darah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Ahad (27/9/2020).

Dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan tajam secara berulang-ulang.

Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui AN kabur ke daerah Binjai dan Lahat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap AN dan DV.

"Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Tersangka cukup lihai. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat," jelas Kapolda.


Alhadar ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020) sore. Sebelum ditemukan, korban dikabarkan hilang selama sepekan.

Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan.

M Ahadar dikabarkan hilang setelah mendapat pesanan rental mobil pada 14 September 2020. Pelaku merental mobil selama tiga hari dan meminta korban menjemput ke Koto Gasib.


Setelah beberapa hari, korban tak kunjung pulang ke rumah. Istri korban Tutut Winarti mengabarkan kehilangan suaminya di media sosial dan melapor ke Polsek Tenayan Raya pada Ahad (20/9/2020). "Kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap Buk Tutut Winarti," kata Kapolda.

Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. Dv berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan An menyediakan rumah.


Pengakuan keduanya, ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi. 

"IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya," kata Kapolda.

Motif pelaku ingin menguasai mobil korban. Mobil korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB dibawa ke Binjai. Lalu diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index