Kejam! Sebelum Pengusaha Rental Meninggal, Ia Diduga Dianiaya, Diikat Trus Dibuang ke Sumur

Kejam! Sebelum Pengusaha Rental Meninggal, Ia Diduga Dianiaya, Diikat Trus Dibuang ke Sumur

LIPO - Penganiayaan yang dilakukan pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rental mobil beberapa hari yang lalu tergolong sadis. Dari keterangan pihak kepolisian hasil interogasi sementara, cara mereka menghabisi korban bikin bulu kuduk merinding. 

Betapa tidak, bila diamati dari hasil identifikasi, diketahui korban dibunuh di rumah tersebut. Penyebab kematian korban adalah penganiayaan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul dan senjata tajam secara berulang-ulang.

Diduga setelah melakukan penganiayaan sadis dan korban meninggal, korban lansung diikat dan diceburkan ke dalam sebuah sumur yang hanya berjarak 50 meter dari tempat eksekusi korban. 

Dari hasil penyidikan sementara, dalam aksinya kedua tersangka mempunyai peran berbeda. DV berperan menelpon korban dan memesan mobil rental sedangkan AN menyediakan rumah.

Pengakuan dari keduanya, ternyata ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, yakni IR dan DD. Keduanya berperan menganiaya korban dan masih diburu polisi. 

"IR dan DD, mudah-mudahan ditangkap secepatnya," kata Kapolda.

Namun niat mereka ingin menguasai mobil hanya mulus beberapa hari, karena 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau keburu berhasil menangkap mereka disebuah panti pijit, di Binjai Sumut, dengan dihadiahi timah panas. 

Dijelaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bermula tim menggeledah sebuah rumah kosong yang diketahui milik AN. 

Di dalam rumah ditemukan bercak darah berserakan di atas kursi, tembok dan lainnya.

Barang-barang korban berupa minyak wangi, handphone Xiomi, Alquran, dan sarung juga ditemui di rumah tersebut. 

"Di botol minyak wangi ada bercak darah," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Ahad (27/9/2020).

Ternyata, Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke Sumatera Utara. Dari hasil pelacakan, diketahui AN kabur ke daerah Binjai dan Lahat. Tim langsung bergerak ke Sumatera Utara dan menangkap AN dan DV.

"Keduanya diamankan di sebuah panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai. Dari Lahat mereka ke Binjai dan ke panti pijat," jelas Kapolda.

Pengusaha rental, Alhadar, ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah sumur di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020) sore. Sebelum ditemukan, korban dikabarkan hilang selama sepekan.

Ketika ditemukan, tidak ada identitas di tubuh korban. Dari hasil autopsi, diketahui kalau korban dibunuh dan polisi melakukan pelacakan dari lokasi korban ditemukan.

M Ahadar dikabarkan hilang setelah mendapat pesanan rental mobil pada 14 September 2020. Pelaku merental mobil selama tiga hari dan meminta korban menjemput ke Koto Gasib.

Setelah beberapa hari, korban tak kunjung pulang ke rumah. Istri korban Tutut Winarti mengabarkan kehilangan suaminya di media sosial dan melapor ke Polsek Tenayan Raya pada Ahad (20/9/2020). 

"Kami mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap Buk Tutut Winarti," kata Kapolda.

Motif pelaku ingin menguasai mobil korban. Mobil korban berupa mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik BM 1516 PB dibawa ke Binjai. Lalu diubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index