Jaksa Rampung Kumpulkan Keterangan, Nasib Kasus Dugaan Korupsi Siak di Ujung Tanduk

Jaksa Rampung Kumpulkan Keterangan, Nasib Kasus Dugaan Korupsi Siak di Ujung Tanduk
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau
LIPO - Pihak Kejaksaan Tinggi Riau mengupayakan secepat mungkin adanya kejelasan perkara kasus dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Siak. Mengingat saat ini Jaksa Penyelidik telah merampungkan tahapan mengumpulkan keterangan terhadap pihak terkait. 

Dikatakan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, pihaknya dalam dekat ini mengupayakan membuat kesimpulan hasil dari pemeriksaan para pihak. 

"Proses permintaan keterangan (klarifikasi) sudah rampung atau selesai dilaksanakan. Lagi disimpulkan rencana langkah ke depan," ujar Hilman, Senin (5/10/2020).


Apakah kasus dugaan korupsi di Siak itu segera ke tahap penyidikan, Hilman mengatakan, masih menunggu laporan tim jaksa penyelidik. 

"Nanti, tunggu laporan tim (penyelidik)," kata Hilman.

Untuk diketahui, Kejati Riau mendalami dugaan penyimpangan beberapa kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Siak. Di antaranya, dugaan korupsi korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.


Ada juga dugaan penyimpangan anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada BKD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

Kejati telah mengklarifikasi Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah dan mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan


Tak hanya itu saja, penyelidik Pidsus juga memintai keterangan Kaban PMD Capil Provinsi Riau selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak. Permintaan keterangan juga dilakukan pada 13 camat periode 2014-2016 dan ratusan kepala desa.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejari Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index