Koto Sentajo, LIPO - Pemerintahan Desa Koto Sentajo gandeng Disdukpencapil Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan perekaman percepatan E-KTP. Perekaman E-KTP ini dilakukan di Kantor Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Rabu (7/10/2020).
Kasi Siak Nopendri Antoni SE, MM menuturkan, Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini agar percepatan Perekaman E-KTP bagi masyarakat dan pemula agar Kartu Penduduknya dapat untuk digunakan.
Selain itu, Dengan adanya perekaman E-KTP ini masyarakat yang belum mempunyai E-KTP atau melakukan perbaikan data Kartu Keluarga dan status lainnya tidak perlu ke Kantor Disdukpencapil Kabupaten Kuantan Singingi atau ke Kantor Camat Kuantan Tengah.
Mudah-mudahan dengan adanya perekaman ini semua warga sudah memiliki E - KTP sesuai dengan alamatnya harap Nopendri Antoni.
Kepada Desa Koto Sentajo Heprianto kepada wartawan menuturkan, Pemdes Koto Sentajo mengucapkan terimakasih kepada Disdukpencapil Kuantan Singingi yang telah melakukan perekaman E- KTP bagi masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Sentajo Raya.
Dikatakannya, Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini bertujuan agar mempermudah masyarakat untuk memiliki E-KTP.
Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini memang dilaksanakan Pemdes Koto Sentajo namun perekaman E - KTP ini untuk semua masyarakat terutama warga Kecamatan Sentajo Raya.
Dengan adanya perekaman E-KTP ini kita berharap percepatan perekaman akan lebih cepat sehingga semua warga sudah memiliki E-KPT dan pemutakhiran data Kartu Keluarga dan status lainnya sudah benar.
Masyarakat yang telah melakukan perekaman E - KTP sebanyak 87 dan perbaikan elemen data lainnya berjumlah 141 orang.(*14).