Pemdes Koto Sentajo Gandeng Disdukpencapil Kuansing Perekaman E-KTP

Pemdes Koto Sentajo Gandeng Disdukpencapil Kuansing Perekaman E-KTP
Kades Heprianto melihat proses perekaman E-KTP oleh Disdukpencapil Kuansing Rabu (7/10/2020)/lipo
Koto Sentajo, LIPO - Pemerintahan Desa Koto Sentajo gandeng Disdukpencapil Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan perekaman percepatan E-KTP. Perekaman E-KTP ini dilakukan di Kantor Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Rabu (7/10/2020). 

Kasi Siak Nopendri Antoni SE, MM menuturkan, Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini agar percepatan Perekaman E-KTP bagi masyarakat dan pemula agar Kartu Penduduknya dapat untuk digunakan. 

Selain itu, Dengan adanya perekaman E-KTP ini masyarakat yang belum mempunyai E-KTP atau melakukan perbaikan data Kartu Keluarga dan status lainnya tidak perlu ke Kantor Disdukpencapil Kabupaten Kuantan Singingi atau ke Kantor Camat Kuantan Tengah. 

Mudah-mudahan dengan adanya perekaman ini semua warga sudah memiliki E - KTP sesuai dengan alamatnya harap Nopendri Antoni. 

Kepada Desa Koto Sentajo Heprianto kepada wartawan menuturkan, Pemdes Koto Sentajo mengucapkan terimakasih kepada Disdukpencapil Kuantan Singingi yang telah melakukan perekaman E- KTP bagi masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Sentajo Raya. 

Dikatakannya, Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini bertujuan agar mempermudah masyarakat untuk memiliki E-KTP. 

Pelaksanaan Perekaman E-KTP ini memang dilaksanakan Pemdes Koto Sentajo namun perekaman E - KTP ini untuk semua masyarakat terutama warga Kecamatan Sentajo Raya. 

Dengan adanya perekaman E-KTP ini kita berharap percepatan perekaman akan lebih cepat sehingga semua warga sudah memiliki E-KPT dan pemutakhiran data Kartu Keluarga dan status lainnya sudah benar. 

Masyarakat yang telah melakukan perekaman E - KTP sebanyak 87 dan perbaikan elemen data lainnya berjumlah 141 orang.(*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index