TEMBILAHAN, LIPO - Unit Reskrim dan Intelkam Polsek KSKP Tembilahan menangkap pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, Rabu 7 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban M Safroin mengalami kerugian yang ditaksif mencapai Rp 5,5 juta.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku SH (28), warga Kecamatan Gaung ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peristiwa Tindak Pidana Pencurian pada Jum'at 2 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB di parkiran Masjid Agung Al-Huda Tembilahan.
Dari informasi tersebut, personil Polsek Kawasan Pelabuhan diperintahkan oleh Kapolsek Iptu Ridwan untuk menuju ke TKP. Sesampainya di lokasi, personil Polsek Kawasan Pelabuhan mengambil tindakan berupa mencatat saksi-saksi, melihat CCTV dan membawa barang bukti menuju Polsek Kawasan Pelabuhan.
Setelah Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan itu, didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana adalah tersangka SH. Kemudian pada Rabu 7 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB, didapat informasi tersangka berada di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Ridwan memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Bripka Rio Ramadhan, Ps Kanit Intelkam Bripka Fany H beserta anggota untuk melakukan Penangkapan.
Kemudian, Anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung menuju ke Jalan Gerilya Tembilahan Hulu. Setelah sampai di lokasi, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan.
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 unit Sepeda Motor, yang selanjutnya disembunyikan di daerah Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka. Setelah mendapatkan hasil dari pengembangan tersebut, Kapolsek Iptu Ridwan beserta anggota langsung berangkat menuju Kelurahan Sungai Piring tempat tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya dan mengamankan sepeda motor tersebut.
"Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut," terang AKP Warno melalui pesan WA-nya kepada awak media, Jum'at 9 Oktober 2020.(lipo*7)