Lagi Baring Rok Tersingkap! Remaja ini Sebelum Lari Sempat Meluk, Remas 'Anu' Tantenya

Lagi Baring Rok Tersingkap! Remaja ini Sebelum Lari Sempat Meluk, Remas 'Anu' Tantenya
ilustrasi/int
LIPO - Entah apa fantasi yang ada dibenak remaja berinisial JA (18) saat itu. Tak kala Ia melihat rok tantenya tersingkap dan bagian dalam keliatan, Ia langsung memegang. Tantenya pun terperanjat langsung berteriak karena ulah remaja itu.

Tante YS (29) berusaha meloloskan diri dari JA yang saat itu dalam nafsu yang memuncak dan diduga hendak menggauli istri pamannya itu.

Kejadian menghebohkan itu terjadi di Jalan Abadi, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, terjadi pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Kejadian bermula saat paman JA pergi meninggalkan rumah untuk bekerja. JA dan JS pun tinggal berdua. Tantenya yang masih muda asyik berbaring nonton tv di ruang keluarga.

Saat itulah JA melihat bagian dalam tantenya. Nafsu JA pun langsung ke ubun-ubun. JA langsung mendekati tantenya, memeluk, meramas, dan berusaha memegang bagian bawah tantenya.

Sadar mendapat perlakuan tak pantas dari JA, tantenya pun spontan menendang perut JA sambil menjerit minta tolong.

Merasa hasratnya tak kesampaian dan merasa tak aman, JA pun kelimpungan lari meninggalkan rumah.

Setelah JA menghilang, JA pun dicari warga dan berhasil ditemukan di tempat kerjanya.

Dilansir tribunnews, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan kejadian itu. Disebutkan korban menyelamatkan diri dengan menendang pelaku.

"Korban menjerit sambil mendorong pelaku. Pelaku menendang perut korban dan lari keluar rumah," jekadnya kepada media, Sabtu (17/10/2020).

Namun, kata Ambarita, pelaku tidak diproses lebih lanjut karena pihak keluarga memilih jalan damai.

"Pelaku JA sempat diserahkan ke Polsek Tampan. Namun, setelah dilakukan mediasi bersama keluarganya dan kepolisian, mereka sepakat berdamai. Sebab, pelaku ini keponakan kandung suami korban," kata Ambarita.

Selain itu, tambah dia, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban.

Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dengan dibuatkan surat pernyataan serta surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index