Tersangka! Salahsatu Calon Walikota Dumai Bakal Diseret ke Meja Hijau

Tersangka! Salahsatu Calon Walikota Dumai Bakal Diseret ke Meja Hijau
Eko Suharjo/int
LIPO - Salahsatu calon Walikota Dumai, Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai karena diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.

Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan mengatakan, kepada media, Eko Suharjo ditetapkan tersangka setelah adanya laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.

"Ia, Eko Suharjo calon Wako Dumai sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," jelas Agung Irawan.

Dijelaskan Agung, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima pada Senin (19/10). 

"Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Agung.

Eko sebelumnya sudah diingatkan agar saat kampanye tidak melibatkan ASN. Namun, diabaikan.

"Sebelumnya sudah diingatkan agar tidak melibatkan ASN, tapi tetap dilanggar,"  ungkapnya.

Dalam masa 14 hari kerja kasus ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut sampai ke persidangan. 

"Dalam masa 14 hari kerja  kasus ini akan segera disidangkan," terang Agung. (*1)


Sumber: detik.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index