Wah Gawat Nih! Pihak Kejaksaan Akhirnya Temukan Unsur Kesengajaan Turap Danau Tajwid Dirusak

Wah Gawat Nih! Pihak Kejaksaan Akhirnya Temukan Unsur Kesengajaan Turap Danau Tajwid Dirusak

LIPO - Kecurigaan ada unsur kesengajaan turap danau tajwid, Langgam, Pelalawan, Riau, dirusak mulai menemukan titik terang. Keyakinan turap sengaja dirusak itu diperkuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima laporan tim jaksa Pidana Khusus dan tenaga ahli konstruksi.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi, mengatakan bahwa turap sengaja dirobohkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Belum diketahui motif perbuatan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, indikasi awal dugaan robohnya turap tersebut disebabkan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh orang/manusia dengan menggunakan sarana alat tertentu," ujar Hilman Azazi, Rabu (21/10/2020).

Hilman menegaskan, pihaknya terus mendalami temuan itu. Penyelidikan dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak terkait pengerjaan proyek, baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, rekanan dan pihak lainnya.

"Kita lagi mendalami informasi lain yang dapat mendukung informasi awal tersebut. Dari sana nanti dapat sampai pada suatu kesimpulan, siapa pelakunya," jelas Hilman.

Hilman menyatakan, sejauh ini jaksa penyelidik baru meminta keterangan. Jika telah ditemukan bukti cukup maka penanganan kasus akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Belum ada saksi, baru permintaan keterangan, dalam tahap penyelidikan. Keterangan dari pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan permasalahan tersebut," tutur Hilman.

Sebelumnya, tim Pidana Khusus Kejati Riau dan tenaga ahli konstruksi turun langsung ke turap Danau Tajwid pada Rabu (7/10/2020). Tim mencari tahu penyebab ambruknya turap yang dibangun pada tahun 2018 .

Turap di kawasan wisata alam Danau Tajwid ambruk pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas robohnya turap sepanjang 200 meter itu.

Meski usianya baru setahun lebih, turap sudah mengalami kerusakan cukup berat. Pada sisi tebing, berdampak adanya lubang-lubang yang cukup menganga.

Turap dikerjakan oleh PT Raja Oloun. Nilai kontrak proyek sebesar Rp6.163.648.600. Dari nilai itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan baru membayar rekanan sebesar Rp2 miliar.

Direktur PT Raja Oloun, Hariman Siegar, sebelumnya juga pernah menduga turap ambruk karena disengaja. Pasalnya, saatnya bersamaan ketika PT Raja Oloun memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap Pemda Pelalawan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Tidak itu saja, PT Raja Oloun, sedang berupaya melakukan upaya hukum, agar membayarkan sisa proyek turap yang sudah tuntas sebesar Rp4 miliar, sesuai dengan gugatan yang mereka menangkan di PN Pelalawan, dari total nilai kontrak Rp 6 miliar lebih.

Hariman Siregar menjelaskan, dugaan unsur kesengajaan pengrusakan dilihat dari ditemukan jejak-jejak alat berat diduga jenis eksavator mengeruk pada bagian dinding turap.

Dia menyatakan, turap tidak bakal ambruk dengan sendirinya karena kekuatannya adalah 700. 

"Kekuatan K 700, masak ambruk ke sungai. Dia sifatnya menahan air. Sementara sudah beberapa kali banjir, tidak apa-apa, apalagi sekarang ini kan tak ada banjir," papar Hariman. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index