Fase Ketiga Layanan Umrah akan Dibuka, Ini Aturan Ketat Arab Saudi Bagi Jamaah Asing

Fase Ketiga Layanan Umrah akan Dibuka, Ini Aturan Ketat Arab Saudi Bagi Jamaah Asing
Ilustrasi/int
RIYADH, LIPO - Fase ketiga layanan umroh akan dibuka pada 1 November 2020. Di fase ketiga ini, Arab Saudi telah membuka layanan umroh untuk jamaah dari luar negeri. Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (26/10), peziarah yang diizinkan adalah yang berusia di antara 18 tahun hingga 50 tahun. Calon jamaah pun harus dikarantina terlebih dahulu selama tiga hari, setelah mereka tiba di Kerajaan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol pencegahan, yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua perusahaan Umrah pun harus mematuhi peraturan kementerian untuk mengatur penerimaan jamaah dari luar Kerajaan.

Aturan tersebut menyatakan, jemaah umroh wajib memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bebas virus corona yang dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya. Lamanya masa berlaku tes PCR tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Kerajaan.

Para jamaah sudah mendapatkan reservasi untuk pelaksanaan umroh serta kunjungan ke Dua Masjid Suci dan sholat di Rawdah Syarif dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Eatmarna. Serta telah melakukan konfirmasi reservasi penerbangan pulang sesuai dengan program yang disetujui untuk setiap jamaah.

Peraturan tersebut mencakup reservasi untuk akomodasi komprehensif, dan ini harus mencakup setidaknya tiga kali makan selama periode tiga hari isolasi medis.

Perusahaan umrah harus memverifikasi informasi yang benar di paspor jamaah, termasuk tanggal lahir yang masuk dalam sistem umrah, dalam waktu maksimal 34 jam sebelum tanggal kedatangan. Data tiket pesawat yang dikonfirmasi untuk setiap jamaah juga akan dimasukkan ke dalam sistem.

Data tersebut harus mencakup nomor tiket, nomor penerbangan kedatangan, kota keberangkatan, tanggal dan waktu lepas landas, kota kedatangan, tanggal dan waktu kedatangan, dan data yang sama untuk penerbangan keberangkatan. Sistem tersebut juga akan memuat informasi tentang akomodasi di Makkah dan Madinah.

Agen tur Umrah asing, dalam solidaritas dengan perusahaan Umrah Saudi, bertanggung jawab atas integritas data ini, dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban jika memberikan informasi yang salah. Agen asing harus memberi tahu para peziarah terkait masa isolasi selama tiga hari setibanya di Kerajaan, di hotel tempat para peziarah tinggal.

Kementerian menyatakan bahwa jamaah harus dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan minimal 50 jamaah dalam satu kelompok, dan perusahaan umrah harus menunjuk seorang pemimpin untuk membimbing setiap kelompok.

Harus ada program reservasi yang seragam bagi jamaah haji dengan semua layanan, termasuk penerbangan, perumahan dan transportasi yang bertepatan dengan tanggal reservasi untuk melaksanakan umroh dan mengunjungi masjid suci sesuai dengan sistem aplikasi Eatmarna bagi jamaah asing.

Kementerian menegaskan bahwa perusahaan umrah Saudi yang ditunjuk bertanggung jawab untuk menindaklanjuti penyediaan layanan yang dikontrak dalam paket umroh, seperti perumahan, transportasi, layanan lapangan, asuransi, dan makan. Asuransi untuk layanan lapangan termasuk transportasi antara masjidil Haram dan perumahan dan meeqat mereka.

Kementerian saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri dan otoritas terkait lainnya, dalam upaya untuk menentukan negara yang diizinkan masuk serta kuota jemaah yang diberikan.

Hal ini sejalan dengan klasifikasi dalam hal kepatuhan terhadap tindakan pencegahan dan persyaratan masing-masing negara. Kementerian juga memberikan akreditasi kepada penyedia layanan yang memenuhi syarat seperti hotel dan perusahaan transportasi sesuai dengan kontrol fase luar biasa ini dan persyaratan kehati-hatian serta protokol kesehatan.

Kementerian juga menginstruksikan penyedia layanan untuk menampilkan layanan mereka melalui platform pemasaran elektronik. Platform tersebut harus disetujui, di reservasi pusat Saudi dan sistem sertifikasi elektronik oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah untuk kontrak yang ditandatangani antara agen asing dan penyedia layanan Umrah.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index