LIPO - Pinpinan CV RB dijadwalkan akan dimintai keterangan terkait kasus pemotongan 83 pohon pohon pelindung yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Besok kita panggil pemilik bando jalan yaitu CV RB untuk dimintai keterangan terkait kasus pemotongan pohon. Ada 2 orang yang akan kami panggil. Pemangilan ini ditujukan kepada atasan JW atau pimpinan CV RB ini," jelasnya kepada media, Kamis (05/11/20).
Kata Halim, pemanggilan itu untuk mengembangkan kasus pemotongan pohon apakah ada keterlibatan nya dengan 4 tersangka yang sudah diamankan oleh Polsek Bukit Raya.
"Kita besok minta keterangan dari 2 orang CV RB ini. Apakah mereka ada terlibat dengan 4 tersangka yang sudah kita amankan," ungkapnya.
Dalam perkara pemotongan pohon pelindung tersebut, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lain terkait kasus pemotongan pohon ini.
Sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial JW, MA, RA dan RP. Tersangka berinisial JW ini merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi kejadian. (*1/***)