Terungkap! Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanye Karena Diiming-imingi SK Jabatan

Terungkap! Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanye Karena Diiming-imingi SK Jabatan
ilustrasi/int
LIPO - Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) nekat terlibat politik praktis dengan mengkampanyekan salah satu calon di pilkada Kabupaten Pelalawan Riau. Namun, aksinya ini berujung dipersidangan pengadilan negeri Pelalawan.

Fakta yang terungkap dipersidangan,  oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 006 di desa Sering ini nekat terlibat kampanye karena diiming-imingi SK jabatan oleh sang calon, yaitu diduga calon no 4. Hal itu terungkap di pada sidang perdana Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri Pelalawan, Jumat (20/11/2020). 

Oknum Kepsek bernama Baharudin merupakan ASN itu disidangkan sebagai terdakwa. 

Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut majelis hakim diketuai Nurahmi SH MH. Ia didampingi dua hakim anggota, Joko Ciptanto SH dan Rahmat Hidayat Batu Bara SH MH.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan dihadiri Rahmat Hidayat SH sekaligus membacakan dakwaan. Sementara dari pihak terdakwa didampingi penasehat hukum dari kantor Assep Rukhyat Partner.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Rahmat Hidayat, terdakwa sebelum terlibat mengkampanyekan Paslon nomor urut 4, ia sudah diingatkan bahwasanya ASN dilarang terlibat berpolitik.

Hanya saja, terdakwa tak takut lantaran SK jabatan posisi dirinya sudah di tangan Adi Sukemi yang merupakan calon bupati Pelalawan Pelalawan. 

"Tak takut 'sayo do' ikut kampanye, sebab SK 'sayo' sudah ditangan Adi Sukemi," kata terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Rahmat.

Terdakwa ikut memasang umbul-umbul untuk Paslon nomor urut 4, hingga menghadiri kampanye dialogis seraya mengacungkan simbol untuk calon bupati yang merupakan anak kandung bupati Pelalawan HM Harris.

Dua orang penasehat hukum yang hadir ketika ditanya Hakim Ketua tentang tanggapannya mengenai dakwaan jaksa, tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan JPU. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index