Tim Opsnal Polsek Tualang Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Tim Opsnal Polsek Tualang Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

SIAK, LIPO - Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak bwrhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Jumat 20/11/2020.

"Terduga Pelaku IP, (32), warga Kusau Makmur Desa Sungai Agung Jl. Sejahtera Gg. Sejahtera II No. 5 RT. 007 / RW. 006 Kelurahan. Perawang Kecamatan. Tualang Kabupaten. Siak ,” kata Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH

Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) 1 Paket Narkotika Jenis Shabu dg Berat kotor 0,16 Gram, 1 (satu) set alat isap Bong, 1 (satu) paket shabu-shabu dengan berat kotor 0,16 gram, 2 (dua) buah plastik bening , 1 (satu) helai celana katun warna cream merk crocodile, 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiomi warna putih

"Kronologi kejadiannya, Jumat  20 November 2020, Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak memperoleh informasi  ada sebuah rumah di Sejahtera Gg. Sejahtera II No. 5 RT. 007/RW. 006 (tepat dirumah pelaku) Kelurahan. Perawang Kecamatan. Tualang Kabupaten. Siak," ungkap Kapolsek Tualang.

Mendapat info tersebut, Kapolsek  Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH memerintahkan anggotanya untuk  menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya,  Jumat sekitar pukul 21.00 Wib Pers Tik Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB Yang Diduga 1 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengab Berat Kotor 0,16 Gram
 
"Kemudian Selanjutnya terlapor dan BB  dibawa dan diamakan ke Polsek Tualang Polres Siak untuk proses lebih lanjut" pungkas Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH.   (*11) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index