Diduga Jajakan Diri Secara Online, Dua Artis Kembali Diamankan Polisi

Diduga Jajakan Diri Secara Online, Dua Artis Kembali Diamankan Polisi
Pemeriksaan Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online/Foto:detik.com
LIPO - Dunia artis kembali tercoreng. Pada Rabu (25/11/20), pihak kepolisian kembali mengamankan dua artis ST (27) dan MA (26) atas dugaan prostitusi online. Keduanya dikabarkan ditangkap saat hendak bertransaksi di sebuah hotel, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.

Kombes Sudjarwoko mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara rinci kasus itu pada Jumat (27/11/20) esok. 

"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko dilansir detik.com, Kamis (26/11/2020).

Dari foto yang diperoleh awak media, kedua artis tersebut tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka berusahan menutup bagian kepala untuk menutupi identitasnya.

Kedua artis yang diduga terlihat prostitusi online itu diamankan bersama dua orang lainnya. Polisi saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang tersebut.

Dua orang yang diamankan bersama artis tersebut masih belum diketahui perannya. (*1)


Sumber: detik.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index