Penangkapan Dua Artis di Sunter, Polisi Sita Handphone & Alat Kontrasepsi

Penangkapan Dua Artis di Sunter, Polisi Sita Handphone & Alat Kontrasepsi
Pemeriksaan Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online/Foto:detik.com

LIPO - Pihak kepolisian mengamankan dua artis ST (27) dan MA (26) atas dugaan prostitusi online pada Rabu (25/11/20), di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu Polisi menyita handphone, dan alat kontrasepsi di lokasi.

"Di antaranya handphone ya, sama (alat) kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto, seperti dilansir detik.com.

Namun, Hadi tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah alat kontrasepsi yang ditemukan. Ia juga masih enggan membeberkan lebih rinci mengenai kronologi kasus itu.

"Ya nanti itu wewenang Kapolres, bukan saya. Besok ya pas rilis," imbuhnya

Selain ST (27) dan MA (26) yang diamankan, Polisi juga mengamakan dua orang lainnya. Satu laki-laki dan satu perempuan yang diduga sebagai muncikari. Keduanya artis dikabarkan ditangkap diduga hendak bertransaksi di sebuah hotel, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Jadi ada 4 orang yang diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman. Ada satu laki-laki dan satu perempuan sebagai mucikari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. (*1)


Sumber: detik.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index