30 Juta untuk Layani Threesome, Muncikari Artis-Selebgram Ternyata Pasutri

30 Juta untuk Layani Threesome, Muncikari Artis-Selebgram Ternyata Pasutri
Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut/Foto:detikcom
LIPO -Penanganan kasus dugaan protitusi secara online yang melibatkan dua artis-selegram ST (27) dan MA (26) dan dua orang lainnya, satu laki-laki dan satu perempuan, terus menguak fakta baru.

ST merupakan artis film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap saat melakukan threesome alias dua lawan satu dengan laki-laki hidung belang.

"Saat ditangkap, keduanya wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan satu laki-laki. Biasa disebut threesome," kata Sudjarwako, dilansir detik.com.

Selain mengamankan ST dan MA, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai mucikari, dan ternyata merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

"Saya jelaskan, tersangka muncikari inisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25), di mana keduanya perempuan dan laki-laki ini suami-istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).

Dikatakan Sudjarwako, pasutri ini telah lama menggeluti sebagai muncikari.

"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan," ujar Sudjarwoko.

Dari aksinya menjajakan artis dan selegram di hotel bintang lima kawasan Sunter, Jakarta Utara itu, diketahui memperoleh uang Rp 50 juta. Dalam kasus ini, tarif artis-selebgram total Rp 110 juta.

"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2 orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua artis ST (27) dan MA (26), atas dugaan prostitusi online pada Rabu (25/11/20), di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu Polisi menyita handphone, dan alat kontrasepsi di lokasi.

Selain ST (27) dan MA (26) yang diamankan, Polisi juga mengamakan dua orang lainnya dan dua orang lainnya berinisial AC dan AR. Satu laki-laki dan satu perempuan yang diduga sebagai muncikari. Keduanya artis dikabarkan ditangkap diduga hendak bertransaksi di sebuah hotel, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Polisi juga telah melakukan tes urine. Hasilnya, keempat orang tersebut negatif narkoba. (*1)


Sumber: detik.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index