Polres Siak Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Narkoba

Polres Siak Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Narkoba

SIAK, LIPO - Jajaran Satresnarkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, kali ini 3 orang terduga pengedar shabu ditangkap diJalan Lintas Siak-Buatan RT/RW 04/02 kampung Sri gemilang kecamatan Koto gasib kabupaten Siak.
 
Penangkapan pertama pada Senin Malam (22/11/2020) terhadap tersangka ES (49) warga Warga Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak , ES ditangkap diJalan Lintas Siak-Buatan RT/RW 04/02 kampung Sri gemilang kecamatan Koto gasib kabupaten Siak. 

Dari penangkapan ini petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu Dengan Berat Koror 4,40 Gram.
 
Pada saat petugas melakukan inrtrogasi terhadap ES, Ia mengakui 1 Paket narkotika Jenis sabu tersebut ia dapatkan Dari DS (26) dan NA (26).

Setelah itu tim opsnal sat narkoba Polres Siak langsung menuju kediaman DS dan NA. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap DS dan NA . Kemudian dilakukan introgasi dan mereka mengakui bahwa telah menyerahkan 1 peket jenis sabu kepada ES Yang ia dapatkan dari ALDI di Pekanbaru.
 
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut", jelasnya. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index