Polres Pelalawan Usut Temuan 51 Paket Sembako Milik Salah Satu Paslon

Polres Pelalawan Usut Temuan 51 Paket Sembako Milik Salah Satu Paslon
Sembako Salahsatu Paslon Kabupaten Pelalawan/Int
LIPO - Polres Pelalawan saat ini sedang mengusut  temuan 51 paket Sembako milik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Golkar, dikontrakkan Simon Siahaan (SS). 

Simon Siahaan diduga merupakan jaringan bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 20 kilogram. Ia ditangkap beberapa waktu lalu.

Penyidik Polres Pelalawan sudah memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan. Sebanyak 51 paket sembako, serta sejumlah dokumen telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Iya benar, sudah dilimpahkan ke penyidik, saat ini tahapan penyidikan. Untuk tersangka belum, tunggu gelar perkaranya dulu," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar, kepada media, Ahad (29/11/2020).

Sejauh ini kata Kasat Ario, penyidik sudah memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan. 

"Seluruh saksi ini sudah kita panggil. Semuanya datang, hanya satu hari saja pemeriksaan untuk para saksi tersebut," tegasnya.

Proses berikutnya, sebelum penetapan tersangka penyidik kata Kasat Ario bakal memanggil saksi ahli labfor, termasuk saksi ahli dari pihak KPU. 

"Kita minta dulu keterangan saksi ahli labfor dan saksi ahli dari pihak KPU. Seterusnya gelar perkara diperkirakan hari Selasa, untuk penetapan tersangka," tegas Kasat Ario.

Untuk kasus tindak pidana Pilkada ini sambung Kasat, pihak penyidik fokus terhadap temuan paket Sembako milik salah satu kontestan Pilkada Pelalawan. 

"Fokus kita adalah temuan 51 paket Sembako dan saat ini menjadi barang bukti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap bandar Narkoba 20 kilogram sabu jaringan internasional, Simon Siahaan (SS) (50) oleh tim Harimau Kampar Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Hal tersebut menyusul Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan juga memproses adanya temuan Sembako di rumah kos SS di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SIP, Jumat (27/11/2020) mengatakan, temuan tersebut ditindaklanjuti dan sudah pada tahap penyidikan. 

"Lantaran terbukti, memenuhi unsur tindak pidana Pilkadanya, maka selanjutnya temuan ini diproses di penyidik Polres Pelalawan," jelasnya.

Modal dasarnya, cakap Mubrur, adalah temuan 51 paket Sembako di kosan SS, Bawaslu juga telah memeriksa sejumlah orang. "Jadi, terkait kasus ini, sebanyak 10 orang sudah kita periksa," pungkas Mubrur.

Sebagai data tambahan Simon Siahaan merupakan seorang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan 20 kilogram sabu oleh jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, pada Senin (9/11/2020).

Polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka di kos-kosannya di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah goodie bag berlogo Partai Golkar yang disebut berisi Sembako. Di goodie bag itu, tertera tulisan 'Bersama Golkar Peduli'. (*1/ckp)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index