Ribuan Butir Ekstasi, Erimin5 dan Shabu Hasil Penindakan di 2 TKP di Inhil Dimusnahkan

Ribuan Butir Ekstasi, Erimin5 dan Shabu Hasil Penindakan di 2 TKP di Inhil Dimusnahkan
Bupati Inhil, HM Wardan bersama Unsur Forkopimda menyaksikan proses pemusnahan barang bukti/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan ribuan butir pil ekstasi dan erimin5, serta hampir 800 ons shabu di Aula Rekonfu Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu 2 Desember 2020.

Turut hadir Bupati HM Wardan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Penasehat Hukum, organisasi masyarakat (ormas) dan undangan lainnya.

Kasat Narkoba Polres AKP Bachtiar menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan di 2 TKP, yakni di perairan Kecamatan Pulau Burung pada Rabu 11 November 2020 dan di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang pada Jum'at 13 November 2020, yang berasal dari negara tetangga Malaysia.

Adapun barang bukti di dua lokasi yang dimusnahkan tersebut, adalah shabu seberat 799,50 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.997 butir, serbuk ekstasi seberat 195 gram dan erimen5 sebanyak 380 butir.

Ke depan, AKP Bachtiar berharap agar kerjasama Polri dengan seluruh elemen di Kabupaten Inhil bisa terus ditingkatkan, sehingga pengungkapan kasus-kasua seperti ini bisa lebih maksimal lagi.

"Mudah-mudahan pengungkapan kasus ini bisa menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik, dalam rangka memberantas peredaran narkoba," katanya.

Senada dengan itu, Kapolres AKBP Dian Setyawan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2020, Polres Inhil sudah menangani 59 kasus narkotika, dengan 86 tersangka.

Tingginya kasus narkotika di Inhil ini, lanjutnya, dikarenakan kondisi geografis daerah yang memudahkan para pelaku atau pengedar barang haram tersebut menjalankan aksinya.

"Apalagi banyaknya wilayah perairan, seperti sungai-sungai dan parit-parit. Melalui kapal barang haram tersebut diambil dan dibawa dari negara tetangga, untuk disebarkan di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Inhil," terangnya Kapolres.

Oleh karenanya, Polri dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen yang ada, khususnya di Kabupaten Inhil yang juga dikenal dengan sebutan Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia ini.

"Semoga ke depan kita bisa bersama-sama dan bersinergi, dengan didukung peran serta masyarakat dalam membrantas peredaran narkoba," pungkasnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index