LIPO - Untuk kesekian kalinya jajaran Polda Riau razia pusat hiburan di kawasan gedung Star City. Hasilnya, beberapa pengunjung dan obat terlarang diamankan petugas.
Operasi tersebut dilakukan petugas mulai dari pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB subuh, pada Sky Club & KTV
Club Square, jalan Jendera Sudirman, Ahad (6/12/2020
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan perizinan kegiatan usaha Sky Club & KTV yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Tempat hiburan malam tersebut juga tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian," ucap Sunarto, Senin (7/12/2020).
Petugas mengamankan sebanyak 86 orang pengunjung dan dilakukan tes narkoba. Hasilnya didapati sebanyak 25 orang positif mengonsumsi narkoba, yang terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan.
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 butir narkotika jenis Happy Five dari pengunjung BS dan 1 butir narkotika jenis Inex milik TT sebagai pengunjung tempat hiburan malam tersebut," pungkasnya. (*1/***)