Camat Sentajo Raya & Koramil 02 Kuantan Tengah Himbau Warga Tidak Membakar Lahan

Camat Sentajo Raya & Koramil 02 Kuantan Tengah Himbau Warga Tidak Membakar Lahan
Camat Sentra Drs Akhyan Armofis dan Koramil 02 KT memberikan materi tentang Pencegahan Karlahut di aula Kantor Camat/LIPO
Sentajo Raya, LIPO - Untuk mengantisipasi musim kemarau yang diperkirakan dalam beberapa bulan kedepan Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi itu perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai tindakan pencegahan dini agar daerah ini terhindar dari bencana kabut asap, papar Camat Sentajo Raya Drs Akhyan Armofis saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Karlahut diaula Kantor Camat Sentajo Raya Jumat pagi (11/12/2020). 

Dikatakanya, Selain menggalakkan kegiatan sosialisasi, pihaknya juga berupaya memetakan desa yang tergolong rawan kebakaran hutan dan lahan pada setiap musim kemarau untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan itu.

Menurut dia, dengan pemetaan itu, dapat diketahui desa mana saja yang paling rawan terjadi karhutla sehingga dapat dilakukan berbagai persiapan antisipasi dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan pencegahan dini karhutla.

Dikesempatan itu Camat Sentajo Raya menegaskan kepada para Kepala Desa dan kita semua agar menyampaikan informasi larangan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. 

Melalui berbagai upaya termasuk sosialisasi ini, diharapkan pada musim kemarau tahun ini, kawasan hutan, lahan pertanian, dan perkebunan di Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi dapat terhindar dari kebakaran sehingga tidak timbul masalah bencana kabut asap harap Akhyan Armofis. 

Sementara itu Koramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf. Yunasri dihadapan Kepala Desa dan masyarakat Peduli Api mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bekerjasama dengan TNI - Polri dan kita juga rutin berpatroli untuk memantau wilayah mana saja yang rawan karhutla," ujarnya, 

"Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, dapat diancam dengan hukuman Pidana,". Maka dari itu dengan adanya sosialisasi ini kita semua dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pungkas Kapten Inf. Yunasri. (*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index