Bandar Judi Singapore, Hongkong, dan Sydney Diringkus di Warung Kopi

Bandar Judi Singapore, Hongkong, dan Sydney Diringkus di Warung Kopi
Tersangka & Barang Bukti/LIPO
LIPO - Sat Reskrim Polres Kuansing, Rabu (06/01/21) berhasil meringkus VA pelaku yang berprofesi sebagai Bandar judi jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney di Warung Kopi Dusun Tabek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.

"Iya betul, pelaku berinisial VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA," terang Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya selaku Bandar, VA menggunakan HP miliknya sendiri dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya didalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian sie jie atas permintaan para pembeli kepada pelaku.

Saat diamankan, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online sie jie Singapore, sie jie Hongkong dan judi Sidney pada akun pelaku.

Terhadap pelaku VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara terang Kapolres.

"Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aksi perjudian di wilayahnya," Tutup Kapolres. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index