Tak Terima Diusir, Seorang Pemuda Tega Jerat Leher Mertua, Pelarian Berakhir di Kuansing

Tak Terima Diusir, Seorang Pemuda Tega Jerat Leher Mertua, Pelarian Berakhir di Kuansing
Pelaku/LIPO
LIPO - Pelaku pembunuhan berinisial HS harus mengakhiri pelariannya. HS diburu pihak Polres Kuansing terkait pembunuhan yang merupakan tak lain mertuanya sendiri. 

Setelah peristiwa pembunuhan itu, pihak Polres langsung melakukan koordinasi lintas Provinsi guna menangkap menangkap HS. 

Upaya tersebut membuahkan hasil. HS tak berdaya saat jajaran Polres menciduknya di rumah keluarganya yang bernama Susilawati, yang terletak di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, pada Sabtu tanggal 9 Januari 2020 pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan Satreskrim Polres Kuansing dibawah pimpinan Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kegiatan penangkapan pelaku pembunuhan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing. 

"Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jum'at lalu," Terang Kapolres.

"Alhamdulillah pelaku An.HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 diwilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan," Terang Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal diruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku yang merupakan menantu Korban karena dianggap tidak bertanggung terhadap istri dan anak pelaku dimana pelaku masih menumpang dirumah korban, dan setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya, Korban mengatakan "kamu ngak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada disini lagi" sehingga pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku dan pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya namun tiba-tiba korban terbangun kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yg ada dilantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban MD.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekitar jam 09.00 WIB Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

"Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kam," jelas Ipda Eko setiawan, S.H. selaku Ketua TIM dari Satreskrim Polres Musi Rawas. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index